Kapolres Pekalongan Ingatkan Demonstran Tak Bertindak Anarki

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN, Patrolinews86, Com. – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, meminta massa yang berencana melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tidak melakukan aksi anarkis. “Jangan sampai unjuk rasa berujung anarkis,” kata AKBP Arief, Kamis (8/9/2022).

Dalam negara dengan sistem demokrasi, maka adanya aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umun itu hal yang wajar. Bahkan undang-undang mengatur dan menjamin kebebasan bagi warga negara yang ingin menyampaikan pendapatnya.

Namun meski diberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan melakukan aksi unjuk rasa, pihaknya tetap berpesan agar para pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis. Kapolres meminta apa yang menjadi keluhan massa aksi dapat disampaikan dengan cara yang baik “Ya ini kan negara demokrasi. Sampaikan dengan cara-cara yang baik ya,” ujar AKBP Arief.

Kapolres Pekalongan juga meminta massa untuk mengantisipasi oknum atau kelompok yang memanfaatkan momentum menunggangi unjuk rasa tersebut untuk kepentingan tertentu. “Jangan sampai nanti ada kelompok, golongan, oknum siapapun yang membonceng dalam setiap aksi,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat agar menyikapi kenaikan harga BBM secara bijaksana. “Kami berharap mari kita sikapi semua secara baik, secara bijak,” katanya.

Menurut dia, tidak ada pilihan bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM karena menyikapi situasi dunia saat ini.

Rencananya, massa dari beberapa elemen termasuk para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kabupaten Pekalongan di antaranya di kawasan DPRD Kabupaten Pekalongan dan di Kantor Bupati Pekalongan. Adapun salah satu kelompok yang berencana melakukan unjuk rasa salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang akan melakukan aksinya di Kantor Bupati Pekalongan pada Kamis (8/9/2022) siang. (Idris)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru