Cegah Penyelewengan Pendistribusian BBM, Polsek Patebon Laksanakan BLP

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Patrolinews86, Com. – Polsek Patebon melaksanakan kegiatan penjagaan Mako Polsek Patebon serta pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta imbauan yustisi pengendalian Covid-19 Polsek Patebon, Senin Malam (5/9/2022).

Kapolsek Patebon AKP Miyardi didampingi Kanit Binmas dan anggota mengatakan sasaran patroli dilakukan beberapa titik diantaranya SPBU Lanji, SPBU Jambearum, pertokoan Indomart/ Alfamart, perhotelan, security SMKN 2 Kendal, Sety Ponpes Modern Selamat, Jalan Pantura Patebon, Jalan Tentara Pelajar Patebon dan Jalan Vuri.

Disela-sela kegiatan, Kapolsek Patebon AKP Miyardi S.H. menyampaiakan imbauan dialogis serta meberikan pesan kamtibmas kepada security, warga masyarakat, dalam mengantisipasi terjadinya kriminalitas Curat, Curas, Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya dan sekaligus pemantauan SPBU pasca kenaikan harga BBM khusussnya bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, “Kami menyampaian imbauan secara humanis, kepada masyarakat, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan, dalam setiap kegiatan masyarakat,” ujar Kapolsek Patebon.

“Kami memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak panik buying terhadap BBM akibat kenaikan harga, serta cegah terjadinya penyelewengan dalam pendistribusian BBM wilayah Patebon,” kata Kapolsek Patebon.

Dalam pantauannya saat ini situasi wilayah hukum Polsek Patebon dalam keadaan aman kondusif. Dan persediaan BBM subsidi di SPBU masih cukup dan terjangkau di masyarakat. Antrian pembelian, serta kegiatan masyarakat terlaksana dengan memperhatikan prokes Covid-19,” pungkasnya.

(Tim patrolinews86)

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru