Kalapas beserta jajaranya lakukan penggeledahan isidentil di lapas kelas11B teluk kuantan

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Teluk kuantan -Patrolinews86.com.
Senin,05/09/2022.
Kalapas kelas 11 B teluk kuantan beserta jajaran nya lakukan penggeledahan di setiap ruang tahanan.
kegiatan ini di mulai pukul 20.00 wib,berdasarkan. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan;
dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara;
dan juga berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS- 126.PK.02.10.01 tahun 2019,tentang Langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba di Unit Pemasyarakatan.dan juga Instruksi Pimpinan Nomor W4.PK.02.10.01-0341 Tanggal 17 September 2021 terkait Tindak lanjut antisipasi kejadian kebakaran dan Gangguan Kamtib. Instruksi Kakanwil No. W4.UM.01.01-6720 tanggal 13 Desember 2021 Perihal Penguatan Pengamanan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.
kalapas teluk kuantan dan
Seluruh pegawai Lapas Teluk Kuantan berkumpul di ruang aula Lapas untuk melaksanakan apel persiapan penggeledahan. Kasatops Patnal sebagai pemimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai yang akan melaksanakan penggeledahan tersebut . Kepala Lapas Teluk Kuantan sebagai pemimpin kegiatan mengawasi apel persiapan penggeledahan.

Setelah melaksanakan apel, Seluruh pegawai mengambil tempat sesuai perintah kasatops patnal. Penggeledahan di laksanakan di 3 kamar. Dengan rincian 2 Kamar blok laki-laki dan 1 kamar blok perempuan.

Menurut bejo ,A.Md.I.P,S.H.,M.H.selaku kepala kalapas kelas 11B Teluk Kuanan,
Saya Beserta anggota melakukan Dengan cara mengeluarkan wbp yang berada di kamar hunian. Dan di bariskan di lapangan blok.dan kami memberikan arahan kepada seluruh wbp dan memriksa satu persatu , Dan hasil penggeledahan itu kami hanya menemukan 1 buah sendok besi, 1 buah patahan kayu, 4 buah mancis, 1 buah alat pembuat jaring, 5 buah peniti, 3 buah peralatan kipas rusak, 1 buah penutup kipas, 2 gulungan kabel, 1 buah lampu, 1 buah botol kaca, 5 buah penjepit buku besi, 1 kotak kartu domino, 1 buah penyangga besi, 1 buah alat musik, 1 potongan amplas, 1 buah kipas rusak, 1 buah pena, 1 botol hand sanitizer, 1 botol sabun muka, dan 2 cup micin. ungkap nya kepada awak media.kegiatan ini berjalan aman dan lancar semuanya kami lakukan sesuai prosedur ulas nya .*

(sulmadri sp.)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru