PASANGAN 142 PENGANTIN SENANG DINIKAHKAN RESMI OLEH KAPOLRES BOGOR ,POLDA JABAR DI ACARA NIKAH MASSAL TAHUN 2022.

- Penulis Berita

Senin, 29 Agustus 2022 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bogor,patrolinews86.com-
Sebanyak 142 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Polres Bogor Polda Jabar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam nikah massal ini diikuti oleh pasangan pengantin termuda yakni berusia 20 tahun tertua berusia 67 tahun dan perbedaan usia 20 tahun

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP DR. Iman Imanuddin, SH., SIK, M.M mengatakan acara nikah massal merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-77 RI. Tujuannya dimana negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada warga Kabupaten Bogor dalam hal pernikahan.

“Nikah massal ini untuk menghadirkan kepastian hukum bagi warga Kabupaten Bogor karena terkait dengan pernikahan ini tentunya akan berdampak pada perikatan-perikatan hukum yang lainnya yang mengikat pada kedua pasangan, hak waris, anak dan lain-lain,” kata Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin di lokasi, Sabtu (27/8/2022).

Adapun para pengantin ini sebelumnya mendaftarkan diri masing-masing usai menerima informasi nikah massal yang diumumkan Polres Bogor. Tidak hanya untuk pasangan yang sudah menikah siri, tetapi juga diikuti oleh pasangan yang memang belum menikah.

“Kami membuka ruang mengumumkan kepada masyarakat bagi siapa saja yang akan melaksanakan pernikahan atau sudah menikah namun belum memiliki surat kami buka pendaftarannya kemudian mereka secara mandiri mendaftarkan. Termuda itu tadi ada 20 tahun, pasangan paling muda pasangan 20 tahun, kemudian yang paling pasangan usia 67 tahun. Ada juga yang suaminya 20 tahun lebih tua dari istrinya, beraneka ragam,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa nikah massal ini menekankan akan pentingnya masyarakat memahami kelengkapan dan pencatatan administrasi kependudukan.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman menambahkan, pihaknya memastikan legalitas pasangan yang mengikuti nikah massal ini. Karena bekerjasama sengan Desa, Kecamatan dan KUA.

“Kami sudah bekerjasama dengan Kecamatan, Desa, KUA, pengadilan juga sebelum memberikan ketetapan itu akan memverifikasi seluruh data formil yang masuk pada pengadilan, begitupun dengan KUA, jadi secara berjenjang untuk pengecekan dan verifikasi data itu dilakukan oleh semua pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Burhanudin mendukung kegiatan nikah massal ini. Sebagai warga negara yang baik, pernikahan juga harus terdaftar dan sah menurut negara.

“Warga negara itu bukan hanya sah perkawinannya menurut agama tapi sebagai warga negara yang baik harus sah menurut negara. Kita ada UU perkawinan, kenapa? Karena tadi Kapolres sudah bicara ini akan terkait dengan perlindungan anak dan istri, kaitan dengan waris dan banyak hal,” tutur Burhanudin.//fi

Berita Terkait

Golgota Nilo,Ketika Salib Dan Alam Menyatu Dalam Keheningan.
Keindahan Alam Di Pantai Budi Sun, Desa Wairita.
Jalan Jalan Ke Gunung Egon: Petualangan yang Mengagumkan di Pulau Flores.
Pemandian Batik Wair, Kepingan Surga yang Jatuh di Koting.
Coconut Garden Beach Resort: Permata Tersembunyi di Pesisir Flores.
Harmoni Alam Dan Rohani Di Nangasule, Destinasi Wisata Indah Di Kabupaten Sikka.
Perayaan Paskah 2025, Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel, Ribuan Wisatawan Siap Padati Semana Santa.
Wisata Woodland Kuningan diburu pengunjung hingga berjubel , sungguh tempat yang  nyaman untuk berlibur

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:08 WIB

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:52 WIB

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:01 WIB

Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:47 WIB

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:01 WIB

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:33 WIB

Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:51 WIB

Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

Minggu, 1 Jun 2025 - 12:11 WIB

HUKUM

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB