Jakarta,patrolinews86.com-
Dittipitnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke incinerator. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut disita dari 13 pengungkapan kasus dengan tersangka 28 orang.Dari pengungkapan tersebut sebanyak 459.414 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
“Kita lihat dengan rinci sampai jumlah butir-butirnya telah kita sampaikan. Berikut juga jumlah BB di masing-masing TKP. Dan pelaksanaan pemusnahan juga dilakukan secara transparan dan bisa dilihat di media-media,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan S.H., M.Si., M.H.//.fi
























