Hadiri Rakor Dishub, Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TASIKMALAYA, Patrolinews86.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Perhubungan (Dishub) se-Jabar secara virtual dari Rumah Singgah Wakil Gubenur di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (16/8/2022).

Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul– menuturkan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk membahas upaya Dishub se-Jabar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas pada pengujian kendaraan bermotor.

“Kita bisa lihat di TV, baca di koran, di media sosial, tentang kejadian-kejadian dari kendaraan, ataupun jalan, ataupun orang apapun penyebabnya terjadi kecelakaan lalu lintas di Jabar,” ucap Pak Uu.

“Kecelakaan-kecelakaan di Jabar di berbagai kota dan kabupaten di Jabar. Kejadian ini menjadi perhatian kami selaku pimpinan di Jabar,” imbuhnya.

Pak Uu mengatakan, selain kondisi maupun karakter jalan, penegakan aturan untuk kendaraan perlu diperketat dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor.

“Misalnya rem disebut bagus padahal tidak bagus,” kata Pak Uu.

Selain pengujian kendaraan bermotor, kata Pak Uu, keberadaan rambu lalu lintas harus menjadi perhatian. Dengan melihat rambu lalu lintas, pengendara bisa bersiap terhadap kondisi jalan yang akan dilewati.

Pak Uu juga mendorong Dishub Jabar dan Dishub Kabupaten/Kota di Jabar untuk terus memberi pelayanan terbaik di sektor perhubungan.

“Dishub Provinsi sebagai pembina lalu lintas, maka hari ini saya melaksanakan penguatan terhadap Dishub Provinsi agar bergairah kembali melaksanakan tugasnya,” ucapnya.

“Kami berharap dari kegiatan hari ini ada tindak lanjut, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa terus ditekan,” ucap Pak Uu.

(Humas Jabar/Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru