Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Silaturahmi Dari BNNK Kuningan Kerja Sama Untuk Menanggulangi Bahaya Narkoba

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan bertempat di Ruangan Kerja Kapolres Majalengka, Selasa (12/07/2022).

Kunjungan Silaturahmi dari pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan yakni Kepala BNNK Kuningan AKBP YAYA SATYANAGARA, Kasubbag Umum BNNK Kuningan AGUS MULYA, Koordinator Hubungan Kerjasama BNNK Kuningan RUDI SUSANTO.

Maksud dan tujuan kegiatan kunjungan silaturahmi yaitu untuk menjalin hubungan baik dan kedekatan emosional antara BNNK Kuningan dengan Polres Majalengka serta dalam rangka menanggulangi bahaya Narkoba.

Kapolres Majalengka mengucapkan terimakasih atas kedatangan BNNK Kuningan di Polres Majalengka, Kami berharap wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang merupakan Wilayah Rayonisasi BNNK Kuningan dapat kondusif dan dapat menekan sekecil mungkin penyalahgunaan narkoba. Ungkap Kapolres.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru