Himbau Pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga Sambangi Warga

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Sampaikan pesan Kamtibmas dan Ciptaka Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Polda Jabar AIPTU Hen Yusnandar laksanakan Binmas Jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ), upaya menjalin kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat di wilayah binaan, Minggu ( 03/07/2022 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri siregar SH, S.Ik, MH mengatakan “Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri ” Dekat dan Bersahabat “melalui kehadiran Bhabinkamtibmas bersama warga di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman untuk mewujudkan sikon kamtibmas yang aman dan kondusif , ” ujar Kapolres Ciko.

Lanjut Fahri ” Bhabinkamtibmas Polsek Seltim AIPTU Hen yusnadar menyambangi warga Rt. 07 Rw 03 Kalijaga Kelurahan Kalijaga, dengan monitoring Kamtibmas serta mengajak dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di lingkungan tempat tinggal dan sekitar serta untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi cegah Covid 19 sesuai anjuran Pemerintah dalam mencegah Penyebaran Virus Covid 19.”jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek seltim KOMPOL Drs Didi Suwardi

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Peran Bhabinkamtibmas Melalui kegiatan tersebut berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini ” juga untuk menyampaikan edukasi dalam pemahaman penerapan protokol kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 .Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dengan terus terapkan Prokes dalam beraktifitas ” IPTU Ngatidja SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru