Bentuk Kepedulian Bhabinkamtibmas Bantu Warga Dorong Mobil Yang Terpelosok Ke Saluran Air

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat dengan sigap tak perlu di ragukan lagi, Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Bripda Deri membantu masyarakat yang pada saat itu mobilnya terperosok ke saluran air, yang berada di wilayah Desa Ciranjeng Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Sabtu (25/6/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Bripda Deri bersama warga membantu mendorong mobil warga yang terperosok, ini merupakan hal yang unik karena ia yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tersebut tak hanya mendatangi warga masyarakat ke rumah – rumah, akan tetapi semua wilayah yang menjadi tanggung jawabnya juga di datangi sehingga apapun masalah yang di hadapi oleh masyarakatanya ataupun masyarakat pendatang dapat di bantu dan di carikan solusi.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan, membenarkan aksi kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Bripda Deri membantu mendorong mobil warga yang terperosok ke saluran air bersama warga, itu kejadiannya pada jumat (24/6/2022) diwilayah Desa Ciranjeng Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.

“Kepedulian bhabinkamtibmas tersebut menuai apresisasi dari masyarakat karena rela untuk bantu warga sepulang solat jumatan demi kelancaran kegiatan masyarakat,”tutup IPTU Entis Sutisman.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB