Cirebon, Patrolinews86, Com.- Yono Pengusaha Rumah Makan Sate Nanggela menyerahkan Setifikat Tanah Wakaf sebagai simbolis terhadap terlaksana nya dan di jalankan nya proses proses selanjutnya kepada Pemerintah Desa (PEMDES) Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Jum’at 26 Mei 2022.
Pemberian Wakaf tanah dihadiri oleh, Kuwu Desa Bandengan Nining Suningsih, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bandengan,dan seluruh jajaran Pemdes Bandengan, Perwakilan DKM, penyerahan Sertifikat di Kantor Desa Bandengan.

Kuwu Desa Bandengan Nining Suningsih mengatakan, bahwa peyerahan sertifikat tanah wakaf yang telah diberikan Yono kepada Pemdes Bandengan untuk lahan parkir di Masjid AL- AMIN , agar jama’ah lebih nyaman dalam menunaikan ibadah.
,” Sertifikat tanah wakaf akan kami serahkan kepada ketua DKM yang baru, karena Ketua DKM H. Misbak sudah mengundurkan diri secara lisan, Nining Suningsih beserta jajaran Pemdes Bandengan mengucapkan banyak terimakasih kepada Yono Pengusaha Rumah Makan Sate Nanggela,”
Yono Pengusaha Rumah Makan Sate Nanggela menyampaikan,” bahwa saya memberikan sertifikat tanah wakaf kepada kepengurusan DKM yang baru,”
semoga kepengurusan DKM yang baru nantinya bisa menggunakan tahan wakaf tersebut sebaik-baiknya,tutur Yono.
(Susi/Idris)













