Serius!! Advokat Daniel Minggu Tantang Kapolres Lampung Timur dan JPU Debat Terbuka Terkait Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP

- Penulis Berita

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Daniel Minggu, SH (paling kiri) bersama Ketua Majelis Hakim dan JPU (paling kanan) saat meneliti barang bukti papan bunga yang diduga rusak.

Advokat Daniel Minggu, SH (paling kiri) bersama Ketua Majelis Hakim dan JPU (paling kanan) saat meneliti barang bukti papan bunga yang diduga rusak.

 

Jakarta, patrolinews86.com – Setelah kemarin (Rabu, 25 Mei 2022) dirinya merelease pernyataannya menantang Kapolres Lampung Timur dan JPU untuk menggelar debat terbuka di depan publik, Advokat Daniel Minggu, S.H. hari ini mengirimkan pernyataan pers-nya bahwa ia benar-benar serius menantang mereka. Penasehat Hukum Wilson Lalengke itu sangat serius untuk berdebat dengan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H., S.I.K., M.H., dan Kejari Lampung Timur terkait Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP yang disangkakan kepada kliennya.

Menurut advokat Putra Toraja Sulawesi Selatan yang lahir di Balikpapan Kalimantan Timur itu, penerapan pasal pengrusakan terhadap papan bunga yang didakwakan terhadap kliennya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dan kawan-kawan diduga kuat merupakan Kejahatan Berjamaah “White Collar Crime” atau kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh para oknum Kapolres dan jajarannya bersama oknum Kejari Lampung Timur. Penerapan pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP adalah penggunaan pasal asal-asalan, akal-akalan, dan abal-abal, kalau tidak mau dibilang salah kaprah. Bagi mereka, pokoknya tahan dulu Wilson dan kawan-kawannya itu.

“Jangankan Pasal 170 KUHP, yang berbunyi: dengan sengaja menghancurkan barang dengan tenaga menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, untuk Pasal 406 KUHP saja unsurnya tidak masuk, yang berbunyi: dengan sengaja menhancurkan, merusakkan, membuat sehingga tak dapat dipakai lagi. Mana unsur menghancurkan, merusakkan, sehingga tidak dapat dipakai lagi, wong kesaksian dua pekerja dari toko bunga AL-EL Florist di persidangan tanggal 23 Mei 2022 lalu mengatakan bahwa papan karangan bunga yang direbahkan itu diperbaikinya dan dipasang lagi, artinya unsur dengan sengaja menghancurkan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai kembali, tidak memenuhi unsur delik pengrusakan,” urai Daniel Minggu yang diberi status khusus sebagai Putra Kalimantan oleh Gubernur Kaltim, dalam keterangannya Kamis, 26 Mei 2022.

Kenapa harus dijadikan Tersangka Pasal 170 KUHP? Karena ancamannya 5 tahun 6 bulan, sehingga Wilson Lalengke bisa ditahan. Sedangkan Pasal 406 KUHP ancamannya hanya 2 tahun 8 bulan, artinya tidak bisa ditahan.

Itulah yang dikatakan Advokat Daniel Minggu, S.H. pasalnya pasal akal-akalan sekenanya saja, yang penting Wilson dkk ditahan dulu. “Saya menduga kuat bahwa Kapolres Lampung Timur pakai paham aji mumpung, yang penting tahan dulu, urusan benar-salah nanti belakangan. Dia itu titelnya saja yang bererot panjang berderet-deret, tapi salah dalam penerapan hukum, khususnya terkait pasal pengrusakan,” beber Daniel Minggu menyayangkan perilaku Kapolres Lampung Timur Zaky Nasution.

Saat ditanya wartawan tentang respon Kapolres, advokat senior yang banyak mengadvokasi warga yang terzolimi dari kalangan bawah itu menyampaikan bahwa Kapolres Lampung Timur dinilainya pengecut dan ngumpet tidak berani menerima tantangannya. “Saya berkali-kali kirim pesan WA ke dia tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat, saya datangi ke kantornya, dia tidak ada di tempat dengan alasan acara di luar. Dihubungi staffnya tidak diangkat, bahkan aspri yang bersama dia juga tidak berani menyampaikan pesan bahwa dia ditunggu Daniel Minggu di kantor. Susahlah mengharapkan aparat semacam itu, pengecut. Eh, nomor kontak saya malahan diblokir. Dia tidak sadar diri bahwa sebagai pejabat publik dia harus senantiasa melayani warga dengan sebaik-baiknya, apapun kondisinya, karena rakyat sudah biayai hidupnya. Benar kata Pak Wilson Lalengke itu, dari ujung rambut sampai ke kakinya, terutama isi perutnya itu dibiayai oleh takyat, termasuk di dalamnya adalah anggota PPWI se Indonesia. Konsekwensinya dia harus dapat memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat, bukan malah memblokir komunikasi dengan rakyat,” tutur Daniel Minggu yang terkenal vokal hingga dijuluki Ayam Jantan dari Timur ini.

Tantangan serupa, lanjutnya, juga disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus perobohan papan karangan bunga tersebut. Daniel Minggu mengatakan sejak awal sudah curiga terhadap Kejari Lampung Timur karena terlihat Kasi Pidum-nya hadir saat press conference Kapolres di Polres Lampung Timur, Senin, tanggal 14 Maret 2022 lalu.

“Proses penyidikan belum apa-apa, mengapa mereka sudah cawe-cawe sibuk dengan perkara ini? Sangat mungkin Forkompinda Lampung Timur berkepentingan untuk memenjarakan Wilson Lalengke. Makanya saya tantang JPU dan Kejari-nya sekalian bersama Kapolres Lampung Timur, artinya: 3 pejabat lawan 1 advokat, kita debat terbuka di depan umum agar terang-benderang bagi masyarakat luas tentang dugaan konspirasi elit lokal dan nasional dalam masalah sepele ini,” tegas Daniel Minggu yang mengaku bukan membela kliennya, Wilson Lalengke dan kawan-kawan, tapi menegakkan hukum sebagaimana tujuan hukum: Keadilan, Kepastian, dan Manfaat hukum (KKM).

Advokat Daniel Minggu sekali lagi berharap, khususnya kepada JPU dan atau Kejari Lampung Timur, berani menerima tantangannya, tidak seperti Kapolres Lampung Timur yg pengecut itu untuk berdebat di depan umum. Waktu dan tempatnya silahkan mereka tentukan, lebih cepat lebih baik.

“Saya Advokat Daniel Minggu dengan ini melayangkan juga tantangan buat JPU yang tangani perkara ini, apalagi mereka menambahkan Pasal 335 KUHP, pasal yang tidak dipahami oleh JPU. Artinya kalau dua pasal sebelumnya tidak memenuhi unsur maka digunakan pasal serep, seperti ban serep saja dibuatnya. Makanya JPU itu banyak-banyaklah baca, banyak-banyaklah belajar juga, jangan cuma berkutik di Lampung Timur saja. Ayo kita berdebat secara terbuka melalui media televisi, ditonton jutaan orang, beranikah JPU, atau sekalian dengan Kajari-nya, menerima tantangan saya ini? Ataukah mereka sama dengan Kapolres Lampung Timur yang beraninya hanya di kandangnya saja, mengaum-ngaum seperti singa ompong dan tanpa kuku pencakar?” ujar advokat yang juga menangani beberapa perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengakhiri pernyataannya. (TIM WN /Red)

 

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:01 WIB

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah, Polres Pekalongan Terjunkan Ratusan lebih Personilnya Guna Pengamanan Sholat Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 - 18:54 WIB

Ribuan Warga Ikuti Salat Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M Di Alun-alun Klaten.

Senin, 31 Maret 2025 - 08:30 WIB

Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H! Mohon maaf lahir dan batin atas segala khilaf dan salah, baik yang disengaja maupun tidak.

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:54 WIB

Festival Bedug Gema Takbir Semarakkan Malam Idul Fitri di Kuningan

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:50 WIB

Polisi Bagi-Bagi Makanan Sahur dengan Pemudik di Rest Area 338A Pekalongan

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:35 WIB

Warga Perum Luragung Lestari Meriahkan Gema Takbir “Menuju Kemenangan Meraih Kesucian”

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:23 WIB

Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 2025 Takbir Mulai Bergema Dilakukan Anak-anak Yatim*

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:39 WIB

Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Ramah Tamah Dengan Awak Media dan LSM Yang Bertugas di Kabupaten Klaten.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Festival Bedug Gema Takbir Semarakkan Malam Idul Fitri di Kuningan

Minggu, 30 Mar 2025 - 23:54 WIB