Terobos Palang Pintu Kereta, Pengendara Tewas Tersambar KA Dharmawangsa Brebes

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86.com – Akibat menerobos palang pintu KA yang sudah tertutup, RY yang merupakan warga Desa Kemurang Kulon Tanjung Brebes Tewas Tersambar KA Dharmawangsa jurusan Stasiun Pasar Senen Jakarta – Stasiun Tawang, Semarang, Selasa (10/05) Siang. Adapun Lokasi Kejadian berada di perlintasan Kereta Api Sebidang Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes,

IMG 20220511 WA0034

Menurut Arvianto (39) warga Jl. Sultanagung Rt 05/04 Brebes Kab. Brebes serta Nasit (43) Warga Ds. Harjamukti RT 02/05 Kec. Tanjung Kab. Brebes yang keduanya merupakan saksi mata menuturkan bahwa korban RY yang mengendarai SPM Honda Beat G-2198-BGG melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP di perlintasan Kereta Api sebidang Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes dengan palang pintu sudah tertutup pengendara SPM Honda Beat G-2198-BGG menerobos palang pintu kereta api kemudian tertabrak KA 130 A Dharmawangsa No Loko CC 2018325 yang melaju dari arah Barat ke Timur sehingga pengendara berikut SPM Honda Beat G-2198-BGG terpental diatas perlintasan kereta api.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima Laporan pihaknya langsung menerjunkan Unit Gakkum Laka Lantas Pos Lantas Tanjung Brebes dengan mendatangi TKP di perlintasan kereta api Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes kemudian mencari, mengevakuasi dan mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi di sekitar TKP kemudian berkordinasi dengan Operator IRSMS dan DORS Polri Melakukan Pemberkasan.
Dari hasil identifikasi dan olah kejadian di TKP, didapati Identitas Korban Pengendara Spm Honda Beat G-2198-BGG bernama RY (48), pekerjaan Swasta alamat Ds. Kemurang Kulon RT 02/04 Kec. Tanjung Kab. Brebes. Korban mengalami luka pada bagian kepala robek, perut robek kaki patah dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya Jenazah korban di evakuasi ke RS. Mutiara Bunda Tanjung Brebes untuk Pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kendaraan korban SPM Honda Beat warna Hitam No Polisi G-2198-BGG mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian material mencapai Rp. Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

IMG 20220511 WA0036

Endah menambahkan dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kejadian ini diduga akibat pengendara kendaraan sepeda motor tidak berhati-hati saat mengendarai kendaraannya, sampai nekat menerobos perlintasan KA yang palang pintunya sudah dalam keadaan tertutup. “Diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang” pungkasnya.

(Humas/Susi)

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB