Bupati Cianjur Pimpin Langsung Apel Pelaksanaan Oprasi Lodaya Polres Cianjur 2022

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, patrolinews86.com – Polres Cianjur Bersama instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2022 di Lapangan Apel Pemda Kabupaten Cianjur, Jumat (22/04).

Apel tersebut dipimpin langsung Bupati Cianjur H. Herman Suherman, S.T., M.A.P. dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Cianjur diantaranya Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. , Dandim 0608/Cianjur Letkol ARM Haryanto S.Sos., Kajari Cianjur Ricky Tomi Hasiholan, S.H., M.H., Ketua Umum MUI Kab. Cianjur KH. Drs. Aang Abdul Rouf, Para PJU Polres Cianjur, Kapolsek Jajaran serta instansi instansi terkait dan tamu undangan.

Bupati Cianjur menjelaskan bahwa Apel gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2022 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1443 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait.WhatsApp Image 2022 04 22 at 14.40.41

Dalam amanat yang disampaikan bahwa pelaksanaan operasi Ketupat Lodaya 2022 dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 april sampai dengan 9 mei 2022.
Kemudian dalam amanatnya juga menyampaikan masyarakat yang melakukan mudik berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 Juta Masyarakatakan melakukan mobilitas/pejalanan selama lebaran.

Pandemi Covid 19 saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada dibawah 1, dengan positify rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standart WHO namun masyakat harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya selesai.

Setelah dilaksanakannya apel gelar pasukan, dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 3.500 botol hasil sitaan selama bulan suci Ramadhan 1443 H, “pungkasnya.
(Deden Sudiana)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru