MADIUN, Patrolinews86.com – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dalang dibalik penemuan jasad bayi yang dibuang di saluran irigasi yang ada di Desa Matesih dan Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pelaku tak lain adalah IMS, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, ibu dari bayi malang hasil dari hamil di luar nikah. Berdasarkan pengakuannya, dirinya takut menanggung malu akibat perbuatan terlarangnya itu.
Penemuan bayi itu terjadi pada Selasa (29/03/2022) lalu oleh seorang tetangga pelaku yang langsung melapor ke Polres Madiun Kota. Lalu ditindaklanjuti dengan mendatangkan ahli forensik RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi terhadap bayi dengan panjang 48 cm tersebut.
“Hasil autopsi menunjukkan bayi dibunuh dengan menjerat leher bayi menggunakan celana dalam miliknya hingga kehabisan napas dan tewas,” ucap Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Rabu (20/04/2022).
Dari hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka lecet dan luka memar di leher akibat kekerasan benda tumpul.
Berangkat dari sana, Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa pembunuh dari bayi tersebut.
“Karena saluran irigasinya tidak ada aliran air, maka yang membuang pasti di sekitar sini,” lanjutnya.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan sejumlah keterangan saksi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap IMS. Dari hasil pemeriksaan di dokter kandungan RSUD Kota Madiun, IMS diketahui baru saja melahirkan dan memasuki masa nifas, namun tidak diketahui bayinya dimana.
“Karena baru saja melahirkan, dia tidak bisa membuang jasad bayinya jauh-jauh, karena masih lemas,” jelas Suryono.
Untuk memastikan dari berbagai barang bukti yang terkumpul, Polres Madiun Kota juga melakukan tes DNA dan hasil keduanya identik. Atas perbuatannya, IMS dikenakan pasal 80 ayat 4 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP tentang Makar Mati Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.
“Disamping itu untuk teman laki-lakinya (pacar) sedang kita periksa, kita dalami,” pungkas AKBP Suryono.(Wibisono/Humresta Madiun)
























