LPKNI Lakukan Gugatan Terkait Tabung LPG Subsidi 3 kg Yang Tidak Sesuai SNI

- Penulis Berita

Minggu, 10 April 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Patrolinews86.com – Pemerintah Harus Berani Menarik Tabung LPG Subsidi 3kg, Sebelum Naikkan Harga.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan memberikan signal akan naiknya harga pertalite dan LPG subsidi 3 kg antara bulan Juli September 2022. Jum’at (08/04/2022).

Hal ini sangat melukai hati masyarakat, yang mana masih dalam kondisi ekonomi tak menentu, dan masih kondisi covid 19 menghantui, ini ditambah dengan kenaikan beberapa kebutuhan pokok serta kenaikan BBM dan LPG subsidi 3 kg.
Lengkap sudah derita masyarakat sekarang ini.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) angkat bicara.

“Sebelum dinaikan harga LPG 3 kg, maka kita gugat pemerintah untuk menarik tabung LPG 3 kg yang ada, karena banyak tidak sesuai dengan SNI” tegasnya.

“Pemerintah dalam hal ini jangan asal-asalan ambil kebijakan, tanpa patuhi perundangan yang mereka buat sendiri” tambahnya

Dan dalam bulan ini LPKNI Pusat, melakukan gugatan terkait tabung LPG subsidi 3 kg yang beredar di masyarakat, disinyalir sudah tidak sesuai dengan standar SNI.

Adapun tergugat saat ini adalah, Kementerian Perdagangan, kementerian Perindustrian, BSN dan Pertamina.

Dan untuk sidang gugatan di PTUN Jambi, dengan jadwal sidang pertama tanggal 13 April 2022.

Disini LPKNI mohon dukungan dari masyarakat keseluruhan, agar pemerintah tidak seenaknya buat aturan, tapi di langgar sendiri .

Dan selama ini tidak audit yang transparan terkait pengadaan tabung LPG subsidi 3 kg.(tim Patrolinews86.com)

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 10:31 WIB

Aliansi Wartawan , DPW IWOI Jateng dan GMOCT GERAM: Kasus Pemerasan Libatkan Penjual Rokok Ilegal Harus di Proses, Kapolresta Cilacap Bungkam

Kamis, 3 April 2025 - 10:11 WIB

Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, peredaran rokok ilegal harus ditindak tegas oleh pihak berwajib

Rabu, 2 April 2025 - 16:46 WIB

Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan

Rabu, 2 April 2025 - 14:31 WIB

Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?

Selasa, 1 April 2025 - 12:54 WIB

Pembunuh Sadis pada Wartawan ahirnya Dihukum Seumur Hidup!

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:29 WIB

Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:12 WIB

LPK-RI Laporkan Willy, Pemilik Toko Sinar Elektrik Glodok, atas Dugaan Penyitaan Paksa

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:17 WIB

Gudang Motor Curian di Kalideres Digerebek, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru