Dengan ” PESAN SAHA “ Bhabin Desa Purwawinangun Pantau Kebutuhan Pokok di Pasaran

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota BRIPKA Yanto sambangi wilayah binaan melalui Binmas ” Pelajar, Santri dan Wirausaha (Pesan Saha ) ” Polres Ciko guna ciptakan situasi Kamtibmas di kewirausahaan dengan melakukan monitoring baik ketersediaan kebutuhan pokok dan bahan pangan lainnya yang saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan 1443 H / 2022. Dengan melakukan pengecekan di pasar tradisional, maupun toko sembako lainnya Kamis (07/04/2022)

Kali ini BRIPKA Yanto Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Polres Ciko melakukan pengecekan dengan menyasar Para Pedagang kebutuhan pokok di pasar Celancang Wilkum Polsek Kapetakan.

Dalam pantauannya ketersediaan Sembako masih dalam keadaan aman tersedia bagi konsumen, selain monitoring sembako juga berikan himbauan untuk terapkan Prokes di masa PPKM level 3 .

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH, S.Ik, MH saat di konfirmasi ” Sesuai dengan arahan pimpinan Polri, Jajaran Polri khususnya Bhabinkamtibmas terjun langsung ke pasar – pasar mupun toko sembako di wilayah binaanya untuk memantau ketersediaan bahan pokok dan kenaikan harga sembako yang masuk bulan puasa “ Kata Kapolres Ciko.

Lanjut Fahri “Kegiatan pengawasan kali ini menitikberatkan kepada ketersediaan dan harga bahan pokok penting salah satu di antaranya minyak goreng curah maupun kemasan. Kami himbau untuk berbelanja dengan wajar di bulan puasa dan Idul Fitri nanti. Masyarakat juga tidak perlu panik ataupun takut stok akan kosong. Mereka akan berusaha untuk memastikan ketersediaan bahan pokok penting ” Ujarnya melalui Kapolsek Kapetakan Didi Setiyadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota “ Kegiatan tersebut antara lain bertujuan untuk monitoring kestabilan harga minyak goreng Maupun sembako di bulan Ramadhan ini” Jelasnya IPTU Ngatidja SH, MH.

Di tambahkan :” Dalam kegiatan Pantauan Sembako pasar tradisional, modern maupun toko sembako lainnya juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19″ tegasnya IPTU Ngatidja SH, MH Kasi Humas Polres Ciko Lulusan SIP Sus 2015 tersebut .

( Dedi )

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB