Razia dengan sasaran peredaran petasan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga memproduksi dan menjual petasan.
“Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk diminta keterangan dan adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan,” imbuhnya.
Kapolsek berharap razia petasan ini bisa berdampak positif bagi situasi keamanan di wilayah Kota Tegal. Paling tidak, potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum akibat bisingnya bunyi petasan selama bulan suci ramadhan dapat dicegah.
“Semoga dengan adanya razia petasan di bulan ramadhan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan, karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa,” pungkas Kapolsek.(HMS/Susi)
Halaman : 1 2