Kuningan,Patrolinews86.com – Berawal dari kegaduhan dan kurang harmonisnya di internal perangkat kelurahan ciporang kec kuningan kab kuningan,yang mana di duga menurut informasi di lapangan dan sudah menjadi pembicaraan masyaraKat baik,tokoh masyarakat,lembaga kelurahan,dan pemuda bahwa di internal perangkat kelurahan ada kekurang harmonisan antara pimpinan dan bawahan.
Menurut narasumber yang minta di rahasiakan identitasnya.
Jumat,1/4/2022,di rumahnya menuturkan bahwa memang selama ini di kelurahan ciporang antara ada kekurang harmonisan di internal perangkat kelurahan.
Menurut pakta di lapangan beberapa informasi bahwa ada kubu kubu dalam bekerja yang mana ada oknum perangkat yang bersetatus PNS ( pegawai negeri sipil ) bergaya preman dan coba menguasai di kelurahan sehingga seorang lurah di buat mati kutu dan ketakutan dalam mengambil kebijakan padahal seharusnya lurah ini yang punya kebijakan dan akan mempertanggung jawabkan semua anggaran,namun berbalik 90% lurah seperti tidak punya peranan dan kurang tegas seolah olah takut dan tidak punya ketegasan.” ujar informen.
Awak media coba mengkompirmasi ke salah satu tokoh masyarakat,dalam hal ini LPM, kang Dedi S.ip beliau menuturkan bahwa benar kami pihak lembaga dalam hal ini LPM, Karangtaruna, RT dan RW mewakili masyarakat kelurahan ciporang telah berkirim surat ke bupati untuk memindahkan 2 orang perangkat kelurahan yang mana suami istri salah satunya dan satunya lagi sebagai THL (tenaga harian lepas).
Ini semua kami lakukan karna sudah di ambang batas kewajaran dan kami sudah jenuh dengan prilaku kedua perangkat kelurahan yang diduga berlaku premanisme dan coba coba menguasai kelurahan ini semua berdasarkan informasi baik dari masyarakat dan memang benar setelah kami kompirmasi dengan lurah ciporang bahwa dia merasa bingung dan keder dengan kondisi di kelurahan yang tidak harmonis.
Oleh sebab itu saya mohon kepada pak Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dan Sekda serta Camat bergerak cepat menindaklanjuti surat kami,sebelum terjadi pergerakan masyarakat apabila di biarkan berlarut larut,yang mana nanti nya akan menghambat pelayanan masyarakat dan pembangunan di kelurahan Ciporang.
Dalam hal ini Camat Kecamatan Kuningan yang seharusnya tanggap dan bekerja cepat menyelesaikan permasalahan di Kelurahan Ciporang karna pegawai kelurahan adalah pegawai kecamatan yang di perbantukan di kelurahan, jadi camat lah yang seharuanya berperan aktip. Sekali lagi dengan hormat kepada para pemangku kebijakan baik Bupati, Sekda, BKSDM dan Kecamatan secepatnya menindak lanjuti surat kami sebelum ada pergerakan masyarakat yang sudah muak dan jenuh dengan kekisruhan di internal perangkat kelurahan,jadi tolong secepatnya di tindak lanjuti, pinta Dedi.
Uus (boy)patroli