Kuningan,patrolinews86.com – Smart Village (desa cerdas) merupakan langkah solutif dan inovatif untuk mengakselerasi pembangunan desa. Tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup dengan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.
untuk membangun sumber daya manusia desa, mendukung perekonomian warga, menjaga kelestarian lingkungan, membangun infrastruktur desa sesuai kebutuhan, dan tentu percepatan pencapaian kesejahteraan warga desa,(29/03/2022).
Wabup menjelaskan saat membuka acara ngopdar (ngopi perkara kedaerahan) di Aula kantor Desa kertayasa Kecamatan Sindang agung Kabupaten Kuningan, Bahwa Smart Village tidak bisa dilepaskan dari perkembangan konsep Smart City. Dalam hal ini, desa juga memerlukan pembaharuan dan adopsi terhadap perkembangan teknologi informasi. Namun, menurut Wabup, desa memiliki pola pembangunan yang berbeda dengan kota,”ungkapnya.
sambungnya, merupakan suatu entitas masyarakat yang memiliki karakter dan tradisi yang khas. Oleh karena itu, desa cerdas harus berdasarkan lokalitas karakteristik dan budaya serta bertujuan untuk penguatan kelembagaan, pemberdayaan, kelestarian tatanan sosial dan struktur masyarakat pedesaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













