Diduga ada Kepala Sekolah jadi Bandar LKS, buku LKS Marak di Kecamatan Lebakwangi.

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan patrolinews86.com – Meski Buku LKS dilarang dijual di Sekolah tetapi di Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan kabarnya penjualan buku Lembar Kerja Siswa atau yang di sebut LKS marak di lapangan.
Tak tanggung tanggung yang jualnya pun kabarnya seorang Kepala Sekolah disalah satu kecamatan tersebut bahkan menjadi bandar dari penjualan LKS ( pengusaha ) Tentu hal itu di hawatirkan akan  melanggar aturan pemerintah terutama.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 94 TAHUN 2021
TENTANG
DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bagian Ketiga
Larangan
Pasal 5
PNS dilarang:
a. menyalahgunakanwewenang;
b. menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan
pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan
kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik
kepentingan dengan jabatan;
c. menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain;
d. bekerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa
izin atau tanpa ditugaskan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian;
-5-
e. bekerja pada perusahaan asing, konsultan asing, atau
lembaga swadaya masyarakat asing kecuali ditugaskan
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
f. memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan,
atau meminjamkan barang baik bergerak atau tidak
bergerak, dokumen, atau surat berharga milik negara
secara tidak sah;
g. melakukan pungutan di luar ketentuan;
h. melakukan kegiatan yang merugikan negara;
i. bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan;
j. menghalangi berjalannya tugas kedinasan;
k. menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan
dan/atau pekerjaan;
l. meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan;
m. melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang
dapat mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani; dan
n. memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil
Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,
calon anggota Dewan Perwakilan Ralryat, calon anggota
Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan
Perwakilan Ralryat Daerah dengan cara:
f . ikut kampanye;
2. menjadi peserta kampanye dengan menggunakan
atribut partai atau atribut PNS;
3. sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS
lain;
4. sebagai peserta kampanye dengan menggunakan
fasilitas negara;
-6-
5. membuat keputusan dan/atau tindakan yang
menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan
calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;
6. mengadakan kegiatan yang mengarah kepada
keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi
peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa
kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan,
seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam
lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan
masyarakat; dan/atau
7. memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu
Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda
Penduduk.
Padahal pemerintah pun kabarnya pernah melarang  sekolah  menjual buku Lembar Kerja Siswa atau LKS kepada siswanya, karena itu akan memberatkan siswa, hal itu tentu  didasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa tenaga kependidikan, satuan pendidikan atau komite sekolah tidak dibenarkan melakukan penjualan buku kepada peserta didik.Bahkan menurut berbagai sumber dilapangan, jika pihak sekolah memandang perlu pengadaan LKS, maka pihak sekolah dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD  oleh pihak pemerintah setpatbatau  bisa juga menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  untuk pengadaan LKS.Tetapi kalau dijual ke siswa dan uangnya dari orang tua siswa terus kemana anggaran dana BOS ( bantuan oprasional sekolah) dan itu menjadi pembebanan …????

Dampaknya siswa dilapangan selalu dikasih PR dari buku LKS atau suruh ngisi atau mengerjakan   soal, terus gimana peran guru ?  dan anehnya lagi kalau LKS sudah abis terisi siswa disuruh beli lagi yang baru. Tentu hal ini menjadi miris apalagi soal soal yang ada di buku LKS  bukan dari hasil rangkuman sekolah itu sendiri karena dari percetakan yang sudah tentu soalnya sama sementara di sekolah kan soal harus di kaji dan dibikin oleh Guru atau melalui gugus dan k3s  karena sudah ada otonomi sekolah.  Jangan sampai pembelajaran dari buku LKS diberikan dan anak kebingungan dengan soal soal yang belum diajarkan.” Ungkap salah satu sumber yang merasa prihatin maraknya penjualan buku LKS di lapangan.

Sementara menurut pengakuan salah satu Kepala Sekolah SD yang diduga menjadi bandar LKS diakuinya itu benar milik saya dan membenarkan  PT.Pri*** sebagai penyedia buku LKS itu milik saya
,” Akunya namun didirnya juga mengatakan jangan ke saya aja coba ke yang lain tuh PT…. Itu juga sama dengan saya menjual LKS .” Akunya dia.

 

Hingga berita ini dilansir Kadis Pendidikan Kab.Kuningan belum bisa berkomentar ataupun membalas SMS dari awak media ini terkait adanya penjualan LKS dilapangan dan beritanya belum bisa kebaca karena Hp Lemot.”Aku kadisdik  //berita berlanjut tim kupas

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB