Kabupaten Cirebon, Patrolinews86.com – Kamis 23 Maret 2022, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengadakan sosialisasi kebijakan dan pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di selenggarakan di Hotel Apita Jl. Tuparev Kota Cirebon.
Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Cirebon Hj, Wahyu Tjiptaningsih, SE, M. Si , para Kuwu dan Lurah Se-kabupaten Cirebon, KPK, Kejaksaan Negeri, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk perbaikan data DTKS Kabupaten Cirebon, kemungkinan dalam berjalanya waktu peningkatan ekonomi yang didalam DTKS sudah meningkat, atau disebut dengan istilah Inclusion error (keluarga yang sudah mampu masih terdapat dalam DTKS).
Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE.M.Si, menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Cirebon belum semua melakukan Sistem Verivikasi dan Validasi data, dengan adanya bimbingan teknis ini dengan para Kuwu artinya bahwa kita nanti memberikan bantuan akan tepat sasaran, karna masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran, tahapan yang telah ditetapkan sehingga disahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Cirebon sebagai Data Kemiskinan Kabupaten Cirebon dan di Update kedalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial, (SIKSNG) milik Pusdatin Kemensos. papar Wakil Bupati Cirebon.
Kepala Dinas Sosial (KADINSOSba) Kabupaten Cirebon Dr. Iis Krisnandar. SH. menuturkan,” Tercapainya kerjasama dalam pelaksanaan Kegiatan Verivikasi dan Validasi DTKS kepada pihak terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dilakukan meliputi, Musyawarah Desa dan hasil musyawarah desa diverifikasi oleh petugas pencacah dan di pantau oleh pemantau lapangan, penetapan oleh Kepala Daerah dengan surat keputusan. Dan nanti yang mendapatkan bantuan rumahnya akan di beri tanda.pungkas Iis.
(Susi/Idris).














