POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota AIPTU Saidi Bhabinkamtibmas Desa Karang Kendal Polsek Kapetakan Polres Cirebon KOta ( Ciko ) Polda Jabar, Sambang Kamtibmas di wilayah Binaanya, Jumat (11/03/2022).
Dengan Menyambangi sejumlah warga di RT 02 Rw 05 desa Kalrang Kendal kec Suranenggala lab Cirebon, AIPTU Saidi Menghimbau di masa pandemi covid 19 yang memasuki PPKM level 3, kepada warga untuk menerapkan prokes 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH, S.Ik, MH mengungkapkan “ upaya guna Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan Himbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya, selain itu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19, Jelasnya lulusan Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri, ” Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung, sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ” ujarnya melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Di himbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 saat ini
untuk mendukung anjuran pemerintah dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, ” Imbuh IPTU Ngatidja SH, MH.
( Dedi )