KONPRES : 12 Pelaku Curanmor dan Curat Dibekuk Polres Cirebon Kota, Hasil Operasi Jaran Lodaya 2022

- Penulis Berita

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Komiten Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH membuat aman dan nyaman serta kondusif kembali di buktikan. Dalam ops jaran lodaya 2022. Sat Reskrim Polres cirebon Kota Polda Jabar berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) hasil operasi Jaran Lodaya. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin Oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, SH. S.IK. MH. di Mako Polres Ciko. Kamis (10.03.22). jam 13.00 wib.WhatsApp Image 2022 03 10 at 14.20.58

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengungkapkan ” hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor “.

Kapolres ciko menyebutkan 12 pelaku tersebut berinisial YR, W, KA, R, N, J, N, W, S, S, RC, AF. Dengan asal usul para tersangka yang berbeda ada dari lemahwungkuk cirebon kota, dan Suranenggala, losari, gunungjati, kabupaten cirebon. Serta Krangkeng juga kedokan kab. Indramayu. ujar Alumni Akpol 2002 ini.

Kapolres Ciko melanjutkan ” dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

“Pelaku berinisial S dan W terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” Ungkap Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK. MH.

Selain itu, dalam penangkapan salah satu tersangka, ditangkap ditengah laut dengan menggunakan kapal boat karena profesinya sebagai nelayan. ucap Fahri.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

10 pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” Pungkas Kapolres Cirebon Kota didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja. SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Ini Diamankan Polisi
Awas setrum,tiang listrik kabel bakorwil kota ,terbuka
Kepergok Mencuri Motor di Pasar Kedungwuni, Warga Pekalongan Diamankan Polisi
Gerebek Flame SPA, Polda Bali Amankan 3 Orang
Pria Pembawa Senjata Tajam Berhasil Di Amankan Polsek Kikim Barat
Viral Pria di Kedungwuni Nekat Bacok Warga yang Sedang Melintas di Jalan, Ini Penjelasan dari Polres Pekalongan
Bertahun-Tahun Buron, Polres Pekalongan Berhasil Tangkap Tukang Servis yang Gondol Sepeda Motor Pelanggannya
LPI Tipikor Soroti Proyek DAK Disdik kota Cirebon 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:15 WIB

Didi Kades Karang Anyar berharap, SDN Karang Anyar Kec.Darma bisa dapat bantuan perbaikan

Kamis, 5 September 2024 - 17:44 WIB

H Dede Rusdani SPd.MPd, siap mempercantik SD Negeri Ciseureuh 4 ARMED Purwakarta 

Rabu, 4 September 2024 - 19:41 WIB

PKBM ASH-SHODDIQ Dapatkan Bantuan BOP Sesuai Dengan (RAKS) dan Petunjuk Teknis

Rabu, 4 September 2024 - 19:34 WIB

Pusat Pendidikan Non Formal (PKBM AL-Bayan ) Gelar Acara Perpisahan/Pelepasan Siswa Siswi Pada Tahun Ajaran 2023-2024

Selasa, 3 September 2024 - 16:00 WIB

Kepsek SMAN 1 Baleendah Enggan Memberi Tanggapan Terhadap Awak Media

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Hj.Deswanti bersama Asma kolaborasi Sukseskan DAK di SDN Gunungsari 1

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Scada Band Harumkan Nama SMKN 2 Kuningan dengan Sabet Juara 1 festival Band Kuningan fair 2024.

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:15 WIB

Kepala SDN 2 Kejiwan dan SDN I Bunder harapkan Sekolah alami kemajuan dan Kondusip

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Pemkab Majalengka Beri Tambahan Insentif BPD

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:35 WIB