2 dari 3 Pelaku Perampokan Berhasil Dibekuk Polisi, Keduanya Merupakan Residivis

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, Patrolinews86.com – Unit Reskrim Polsek Wiradesa dengan dibantu Tim Resmob dari Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk 2 dari 3 pelaku perampokan dengan senjata di sebuah rumah yang berada di Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Adapun kedua tersangka berinisial FA Alias Vega (25) dan MC Alias Kecol (25) berhasil ditangkap pada hari Jum’at (4/3/2022) sekira pukul 02.30 Wib ditempat yang berbeda, adapun kedua tersangka merupakan residivis. Sedangkan 1 tersangka lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan modus tersangka saat itu mendobrak pintu belakang rumah korbannya yang selanjutnya menodongkan sebilah pisau yang dibawa salah satu tersangka untuk mengancam korbannya agar mau menyerahkan barang berharga miliknya seperti uang, emas dan handphone. Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Jum’at (18/2/2022) sekira pukul 22.00 Wib.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasn. Yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Atau Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 sampai 12 tahun,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief. (HMS/Susi)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB