Kapolres Cirebon Kota dan Kajari Kabupaten Cirebon Keluarkan SKP2 Terhadap Status Tersangka Nurhayati APBDes Desa Citemu

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH, MH, SIK di dampingi Kajari Kabupaten Cirebon Hutamrin SH, MH terkait perkembangan kasus Sdri Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Supriyadi. Dalam konperensi pers diAula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota jam 20.00 WIB (01/03/22).IMG 20220301 WA0117

Penanganan kasus ini berawal dari laporan pengaduan yang diterima oleh penyidik Polres Ciko dari Ketua BPD Desa Citemu kabupaten Cirebon pada tanggal 23 Maret 2020 terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan sdr Supriyadi, selanjutnya kami team Polres Cirebon Kota melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan penyelidikan serta melimpahkan berkas Supriyadi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan disusul dengan berkas tersangka Nurhayati. Keduanya dinyatakan P21 (Lengkap).

Saat ini telah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri dan juga telah dilakukan Eksaminasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dimana telah menetapkan bahwa berkas Sdri Nurhayati “DIHENTIKAN” berdasarkan hasil Eksaminasi terhadap P21 tersebut. Penghentian terhadap kasus Sdri Nurhayati akan dilakukan melalui mekanisme penghentian penuntutan dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan proses selanjutnya akan dikembalikan ke kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Kajari Hutamrin SH, MH mengungkapkan bahwa penanganan perkara An.Sdri Nurhayati dan Supriyadi malam ini Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dilakukan penyerahan berkas tahap II tersangka dan barang bukti Sdri Nurhayati ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sehingga kewenangan di kembalikan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Setelah P21 tersebut dilaksanakan, kami melakukan penelitian terhadap perkara tersangka An. Sdri Nurhayati. Berdasarkan hasil penelitian kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon belum mendapatkan niat jahat terhadap perbuatan Nurhayati sehingga pada hari ini kami keluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan ( SKP2 ) terhadap tersangka Sdri Nurhayati. Ujar Kajari

Ditambahkan juga Kajari, kami akan lakukan secepatnya proses dikeluarkannya SKP2. Dengan kerjasama antara Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon demi adanya kepastian hukum agar Sdri Nurhayati segera bebas dengan status tersangkanya. Dimana SKP2 merupakan kewenangan dari kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Ditambahkan Kasie Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja SH, MH, Dalam komperensi pers tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah guna mengantisipasi virus covid – 19.

( Dedi )

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru