“Berikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada”, perintah Danrem kepada para pejabat yang membidangi progjagar.
Karena dengan demikian, Tim Wasrik akan mengetahui kondisi kegiatan program kerja yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum. Dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.
”Kegiatan wasrik Post Audit merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi,” sebutnya.
Dikatakannya, dengan kedatangan Tim Post Audit ini, akan mampu memberikan pencerahan dan solusi dalam peningkatan kualitas kinerja serta terwujudnya tertib administrasi menyangkut bidang Intel Pam, Ops, Pers, Log dan Ter serta bidang perbendaharaan di Korem 071/Wijayakusuma.(Penrem/Susi)
Halaman : 1 2


























