“Pelanggar bisa melakukan konfirmasi secara online melalui layanan informasi nomor Whatsapp 085336558381 yang tertera pada surat kemudian dapat melakukan pembayaran secara online di rumah melalui BRIVA sehingga tidak harus datang ke pengadilan/kantor Satlantas Polres Banjarnegara”, ucap Kasat Lantas.
“Dengan berjalannya ETLE ini, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin berlalulintas sehingga dapat mewujudkan zero accident khususnya di wilayah Banjarnegara,” tandasnya.
Untuk diketahui, penerapan ETLE sendiri merupakan terobosan dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk mewujudkan dan mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
(Teguh/ Humres Banjarnegara)
Halaman : 1 2
























