Majalengka,Patrolinews86.com – Desa Lengkong Wetan Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat,salah satu wilayah timur perbatasa di wilayah perbatasan dengan kabupaten Cirebon sangat rawan dengan adanya pengederaan barang yaitu gas elpiji melon isi berat 3 kg .
Bersubsidi dengan harga Het maksimal Rp.16.000 peruntukan kebutuhan Ibu rumah tangga yang perekonomian menengah ke bawah.dalam pengedaraan nya sudah diatur pemerintah salah satunya dalam warna segel setiap wilayah kabupaten dengan segel warna yang berbeda.
Untuk wilayah Kabupaten Majalengka dengan segel warna Hijau, dan untuk wilayah Cirebon bersegel warna Pink (merah muda).
Pemerintah juga telah menginstrukan kepada masyarakat untuk waspada dan teliti dalam segelnya apalagi sampai penjualan gas elpiji tersebut tampa ada segel itu akan membahayakan jangan berani berani membelinya dengan gas elpiji tampa bersegel/ tidak jelas legalitasnya, Selasa,15/02/2022.
Namun apa yang awak media Patrolinews86 di lapangan temukan dari narasumber yang tak bisa sebutkan nama nya menyampaikan “bahwa di toko Nida itu menjual gas elpiji berat isi 3 kg tabung melon tersebut belanja dari wilayah Cirebon dan bersegel warna pink (merah muda).
Dalam penjualan nya di pajang tabung gas tersebut segel nya pada di copot/di lepas seperti yang sudah kosong/habis padahal di situ ada yang sudah kosong ataupun yang berisi juga tidak ada segel nya pak,karna segel nya yang sebenarnya menjual warna pink, bisa bapak cek ke toko Nida tersebut,” papar nya.
Kepada awak media lewat telepon ibu Nida menyampaikan bahwa gas elpiji saya di isi dari Bobos Cirebon yang berinisial “UC” sebanyak kurang lebih 15 tabung gas elpiji,dan segel tidak terpasang lepas pak ” alibinya ” tutur Ibu Nida.
Pemerintah Aparat Penegakan Hukum ( APH) Kabupaten Majalengka di duga telah adanya penggelapan gas elpiji wilayah cirebon di perjualkan di edarkan yang bukan area nya dengan merusak melepaskan segel nya atau menjual gas elpiji tampa segel./ tidak jelas legalitas nya.untuk tindak lanjuti secara tegas aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Aziz Siswanda.