DIDUGA TOKO NIDA DESA LENGKONG WETAN JUAL GAS ELPIJI MELON TAMPA SEGEL

- Penulis Berita

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Patrolinews86.com – Desa Lengkong Wetan Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat,salah satu wilayah timur perbatasa di wilayah perbatasan dengan kabupaten Cirebon sangat rawan dengan adanya pengederaan barang yaitu gas elpiji melon isi berat 3 kg .

Bersubsidi dengan harga Het maksimal Rp.16.000 peruntukan kebutuhan Ibu rumah tangga yang perekonomian menengah ke bawah.dalam pengedaraan nya sudah diatur pemerintah salah satunya dalam warna segel setiap wilayah kabupaten dengan segel warna yang berbeda.

Untuk wilayah Kabupaten Majalengka dengan segel warna Hijau, dan untuk wilayah Cirebon bersegel warna Pink (merah muda).WhatsApp Image 2022 02 15 at 18.22.32 1

Pemerintah juga telah menginstrukan kepada masyarakat untuk waspada dan teliti dalam segelnya apalagi sampai penjualan gas elpiji tersebut tampa ada segel itu akan membahayakan jangan berani berani membelinya dengan gas elpiji tampa bersegel/ tidak jelas legalitasnya, Selasa,15/02/2022.

Namun apa yang awak media Patrolinews86 di lapangan temukan dari narasumber yang tak bisa sebutkan nama nya menyampaikan “bahwa di toko Nida itu menjual gas elpiji berat isi 3 kg tabung melon tersebut belanja dari wilayah Cirebon dan bersegel warna pink (merah muda).

Dalam penjualan nya di pajang tabung gas tersebut segel nya pada di copot/di lepas seperti yang sudah kosong/habis padahal di situ ada yang sudah kosong ataupun yang berisi juga tidak ada segel nya pak,karna segel nya yang sebenarnya menjual warna pink, bisa bapak cek ke toko Nida tersebut,” papar nya.

Kepada awak media lewat telepon ibu Nida menyampaikan bahwa gas elpiji saya di isi dari Bobos Cirebon yang berinisial “UC” sebanyak kurang lebih 15 tabung gas elpiji,dan segel tidak terpasang lepas pak ” alibinya ” tutur Ibu Nida.

Pemerintah Aparat Penegakan Hukum ( APH) Kabupaten Majalengka di duga telah adanya penggelapan gas elpiji wilayah cirebon di perjualkan di edarkan yang bukan area nya dengan merusak melepaskan segel nya atau menjual gas elpiji tampa segel./ tidak jelas legalitas nya.untuk tindak lanjuti secara tegas aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Aziz Siswanda.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:36 WIB

Apakah Pihak Polres Majalengka Mendukung Poliandri ??? Proses Perkara Poliandri di Polres Majalengka Dihentikan, Sedangkan Wartawan Memberitakan Poliandri Dilaporkan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:28 WIB

Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang*

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:17 WIB

Korban Dugaan Penganiayaan, Perampasan Barang dan Pengancaman Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Kadipaten

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:47 WIB

Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:49 WIB

8 Remaja Terduga Gangster Menangis di Hadapan Orang Tua dan Sampaikan Penyesalan di Depan Polisi dan Guru

Rabu, 30 April 2025 - 17:26 WIB

Kuwu Surakarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib.

Rabu, 30 April 2025 - 17:23 WIB

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Warung yang Berlokasi di Sragi, Pekalongan

Berita Terbaru