Terkait Kriminalisasi Arthur Mumu, Alumni Lemhannas Pertanyakan Profesionalitas Penegak Hukum di Sulut

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagi saya, ketika keadilan tidak mampu dihadirkan dalam proses peradilan, berarti para petugas yang diberi amanah dan digaji negara untuk melaksanakan tugas peradilan itu tidak profesional dan gagal total. Karena itu mereka harus menanggalkan segala identitas, gelar dan jabatan yang disandangnya, seperti gelar akademis dan jabatan polisi, jaksa, hakim, dan termasuk advokat. Mereka bergelar sarjana hukum, tapi jangankan mampu mewujudkan tujuan hukum, berperilaku adil saja mereka gagal. Hal itu tentu sangat memalukan!” ujar Lalengke yang juga menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini tegas.

Sebagai informasi singkat terkait kasus yang menjerat Arthur Mumu, perlu disampaikan bahwa warga yang tinggal di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, itu dilaporkan oleh seorang pengusaha swalayan di Manado bernama Ridwan Sugianto ke Polda Sulut. Arthur dipolisikan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui teknologi informasi alias melanggar UU ITE.

Ridwan Sugianto keberatan atas postingan video live di akun facebook Arthur Mumu yang mengatakan: “Kawal kasus penguasaan hak dan pemalsuan oleh Ridwan Jumbo atas tanah milik ahli waris Glen Kemba Serentu dan Violieta Chorhelia Mailoor yang dilaporkan ke Polda Sulut.” Video live ini dilakukan oleh Arthur Mumu langsung dari lokasi tanah kedua ahli waris yang dibelanya.

Menurut Arthur Mumu, apa yang dia sampaikan itu adalah informasi yang benar, faktual, dan bukan kebohongan. Kedua ahli waris memang benar telah melaporkan Ridwan Sugianto ke Polda Sulut terkait dugaan penyerobotan tanah waris mereka dengan alat bukti adanya pagar yang dibuat oleh Ridwan Sugianto dan material bangunan di atas tanah mereka. Tidak jelas alasannya, Polda Sulut selanjutnya menghentikan penyelidikan atas laporan Glen dan Violieta, walaupun BPN Manado telah memberikan keterangan bahwa telah terjadi penyerobotan tanah kedua ahli waris dan pembuatan sertifikat palsu atas tanah itu.

Berbanding terbalik dengan laporan ahli waris, laporan Ridwan ‘orang berduit’ Sugianto justru lancar melenggang-kangkung diproses oleh polisi, gayung bersambut dengan lincah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, dan selanjutnya terserah majelis hakim Pengadilan Negeri Manado. Hasilnya 9 bulan untuk sang pejuang keadilan bagi warga ‘tak berduit’ di kampungnya, Arthur Mumu.

“Mengutip Pak Soesilo Bambang Yudhoyono, saya prihatin…” tutup Lalengke dengan nada prihatin. (APL/wil/Red)

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:01 WIB

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:13 WIB

Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:10 WIB

Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:06 WIB

Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga

Berita Terbaru

eropa365