POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Setiap orang memiliki kebutuhan. Tapi bagaimana seseorang tersebut dapat memenuhi kebutuhannya tanpa harus berbuat kejahatan, memerlukan iman dan taqwa yang kuat. Karena kondisi keuangan dan terlilit hutang. Seorang pemuda berinisal S warga Pekalipan Kota Cirebon Jawa Barat, harus meringkuk di tahanan karena melakukan pencurian dengan kekerasan. S melancarkan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon saat keadaan sedang sepi. Berbekal sebilah arit, S menyandra 2 karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH. S.IK. MH. Siang ini di mako Polres Ciko. Senin (14.02.22)
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengatakan, ” tersangka S terlilit hutang sebesar Rp 70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, S nekat melakukan pencurian di minimarket. Dan pelaku melakukan aksi nekad ini baru yang pertama kali menurut pengakuannya “. Ujar Alumni Akpol 2002 ini.
Masih kata fahri ” kronologisnya berawal dari S putar kota dengan Sp. Motornya dengan sajam berupa arit sudah disiapkan di jok motornya. Kemudian S ketika sampai di TKP melihat ada minimarket yang sepi dan mau tutup. Selanjutnya dia masuk dan mengancam pegawai minimarket dengan arit agar menyerahkan sejumlah uang dan menyerahkan kunci brankas “. Ungkapnya.
Lanjut Fahri ” Pada saat itu karyawan ada 4 orang. Kemudian ada 2 karyawan yang di suruh masuk ke kamar mandi dan di kunci dari dalam. Selanjutnya 1 karyawan di todong dan 1 karyawan di suruh buka brankas dan menyerahkan uangnya “. Katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























