PURWOREJO, Patrolinews86.com – Adanya isu tentang warga yang dipaksa aparat untuk menandatangani persetujuan tambang, dibantah tegas oleh Polda Jateng. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek bendungan Bener.
“Tak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek bendungan Bener. Proyek bendungan Bener saat ini sudah berjalan. Wilayah Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. Jadi tak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan,” jelas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis (10/02/2022) sore.
Kabidhumas bahkan menerangkan dirinya langsung cek kepada anggota yang bertugas di lapangan.
“Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa di kros cek juga pada kepala desa atau Camat. Saya yakin jawabannya akan sama,” tegasnya.
Aksi aparat gabungan di lapangan, saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim BPN Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.
“Aparat juga membagikan ratusan paket bansos berupa sembako untuk warga. Ini dilakukan semata-mata karena kita juga bagian dari mereka. Kami amat berempati terhadap masyarakat disana,” terang Kabid Humas.