Selanjutnya untuk jam operasional tempat wisata, dibatasi mulai pukul 10.00 -17.00 WIB, dan para pengunjung diwajibkam untuk mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak.
“Pada jam-jam ramai akan kita tutup sementara, agar tidak ada kerumunan di tempat wisata. Petugas dari Satgas Covid-19 juga akan kita siagakan untuk mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Walikota Tegal berharap dengan adanya Apel Tiga Pilar hari ini, semoga bisa mengedukasi atau menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu mentaati aturan protokol kesehatan, khususnya pada pemberlakuan PPKM level 3 sekarang ini.
“Kami berharap ada pembatasan, jumlah kapasitas baik di tempat Sekolah, Mall dan tempat perbelanjaan serta di tempat-tempat ibadah. Dengan maksud dan tujuan agar tidak terjadi kerumunan juga dapat menjaga jarak, “pungkasnya.(HMS/Kabiro Brebes Susi)
Halaman : 1 2
























