Pelaku Penusukan Diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat

- Penulis Berita

Rabu, 9 Februari 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Patrolinews86.com – Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku penusukan berinisial BSI (49), kejadian penusukan tersebut terjadi di di Jalan Salam Raya Ujung, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022).IMG 20220209 WA0017

Pelaku tega melakukan penusukan karena dirinya merasa kesal dan dendam sering diolok/diejek oleh korban

“Pelaku merasa kesal karena sering diolok/diejek oleh korban sehingga pelaku melampiaskan emosi dengan cara menusuk korban,” kata kapolsek kebon jeruk Polres Metro jakarta barat Kompol H Slamet Riyadi saat di konfirmasi, Rabu, 9/2/2022

Slamet menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Korban Sdr. HARIS als. FERI, bersama dengan pelaku duduk bersebelahan di tempat parkir di lokasi

Korban Sdr. HARIS Als. FERI dilihat oleh pelaku sedang berbisik-bisik kepada temannya.

“Pelaku kemudian merasa tersinggung, dan merasa dirinya sedang diperbincangkan oleh korban Sdr. Haris Als. Feri dimana Pelaku sebelumnya sudah memendam rasa kesal, karena selama ini sering diolok-olok oleh Korban bahwa pelaku tidak punya nyali,”kata slamet

Pelaku terpancing emosi saat itu, langsung mengambil senjata tajam berupa pisau yang disimpan di gerobak milik pelaku yang biasa digunakan untuk berjualan

Kemudian menghampiri Sdr. Haris Als. Feri dan menusuk pada bagian perut, dan membacokkan pisau tersebut berkali-kali ke tubuh korban

Lanjut slamet menjelaskan melihat kejadian tersebut, teman korban Sdr. Dedy melerai dengan cara menepis pisau yang digunakan pelaku. Namun oleh pelaku Korban Sdr. Deddy juga diserang sehingga mengalami luka pada bagian telapak tangannya.

Perbuatan Pelaku diketahui warga sekitar, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

korban yang dalam keadaan luka, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan ujarnya

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp M Trisno menjelaskan pelaku sudah kita amankan ke polsek kebon jeruk untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut

“Dari tangan pelaku kami juga menyita sebuah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban,” ujarnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat*/ Tim patrolinews86 Susi)

Berita Terkait

Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Jajaran Rangkul Tokoh Agama Demi Pemilukada yang Aman dan Damai
Human Trafficking Berkedok “Belis”
46 Laporan Mangkrak. Dodo Arman : Kejari Muara Enim Gagal Tegakkan Hukum
Beberapa Warung di Wilayah Sragi Kena Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.
Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.
Polres Sikka diduga Melindungi Tersangka Aiptu Hendrikus Endi
Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Sikka Butuh Pemimpin Yang Memiliki Integritas.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:14 WIB

Pengunjung Membludak! Pameran Memetri Jadi Magnet Pecinta Lingkungan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Kasus Pelanggaran HAM Di Kabupaten Sikka.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Perjuangan AMAN Atas Nama Warga Nangahale Untuk Menguasai Tanah HGU PT Krisrama Pupus Sudah.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Program Ketahanan Pangan Desa, Sektor Peternakan Paling Diminati Masyarakat Desa Iwul Kec. Parung Bogor

Berita Terbaru

Polri

Polri ungkap kasus judi jaringan internasional

Jumat, 11 Okt 2024 - 07:53 WIB