patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Miris, Belasan Remaja di Majalengka Cabuli Teman Perempuan Sambil Dicekoki Miras Jenis Ciu

Kamis, 3 Februari, 2022
1 min read
0
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat, Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Naik Pangkat Pengabdian

Majalengka,Patrolinews86.com – Nasib malang dialami seorang remaja putri warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Remaja putri berusia 14 tahun itu menjadi korban pencabulan 11 orang yang juga masih berusia belasan tahun.

WAJIB DIBACA

Berantas Peredaran Miras, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Berantas Peredaran Miras, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Selasa, 7 Februari, 2023
Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.

Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.

Selasa, 7 Februari, 2023

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, pencabulan itu berawal dari ajakan salah satu pelaku, AN (18) warga Kecamatan Salawana, Majalengka, menjemput tersangka, pada 16 Oktober 2021 siang. Dalam perjalanan itu, tersangka mengajak korban ke area tanggul persawahan di Desa Kertasari, Kecamatan Ligung.

Saat di TKP, pelaku menghubungi teman-temannya dan Saat para pelaku sudah berdatangan, lanjut dia, korban dicekoki miras jenis ciu. Dalam kondisi mabuk, korban digilir oleh para pelaku yang masih remaja itu. kata Kapolres saat Konferensi Pers, Rabu (2/2/2022) kemarin.

“Mereka bergilir melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku AN sempat merekam aksi itu, Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal yang beragam. RK (15), RMF (13) dan AJF (15), dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. ujar Kapolres.
*Aziz**

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Berantas Peredaran Miras, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras
HUKUM

Berantas Peredaran Miras, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Selasa, 7 Februari, 2023
Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.
HUKUM

Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.

Selasa, 7 Februari, 2023
Delapan Orang Remaja Yang Tergabung Dalam Gangster di Amankan Polsek Parung
HUKUM

Delapan Orang Remaja Yang Tergabung Dalam Gangster di Amankan Polsek Parung

Senin, 6 Februari, 2023
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu”…
HUKUM

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu”…

Senin, 6 Februari, 2023
Aktivis Anti Korupsi Cirebon Soroti DPKPP, Ada Apa?
HUKUM

Aktivis Anti Korupsi Cirebon Soroti DPKPP, Ada Apa?

Minggu, 5 Februari, 2023
Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Sejit YM Kongco Tek Hay Cin Jin 2574/2023
HUKUM

Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Sejit YM Kongco Tek Hay Cin Jin 2574/2023

Minggu, 5 Februari, 2023
Next Post
Polwan Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Prokes Dan Ajak Warga Vaksinasi Serta Tidak Mudah Percaya Berita Hoax

Polwan Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Prokes Dan Ajak Warga Vaksinasi Serta Tidak Mudah Percaya Berita Hoax

Polwan Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Prokes Dan Ajak Warga Vaksinasi Serta Tidak Mudah Percaya Berita Hoax

Ramahnya Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Berikan Himbauan Prokes Pada Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist