Cirebon Kota, patrooinews86.com-Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM Kami PASTI, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 pada Selasa, (18/01/2022).
Deklarasi Janji Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon merupakan Implementasi apa yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM R.I di awal Tahun 2022, serta menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W.11-OT.01-469 tanggal 06 Januari 2022 hal Pedoman Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Cirebon diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Cirebon.
Kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan pada setiap awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan tata nilai budaya kerja Kami PASTI, meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance, serta pengimplementasian 6 area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Dalam sambutannya Kalapas Cirebon Yulius membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, “Perjanjian Kinerja jangan hanya sebatas ceremony, tetapi tercapainya target yang direncanakan, ini akan menjadi pendukung kerja Menteri Hukum dan HAM dan kerja Presiden Republik Indonesia secara keseluruhan. Untuk itu kita wajib berkontribusi dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan Berakhlak. Di tahun 2022 ini dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta dimana Kementerian Hukum dan HAM berupaya meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dimana Kementerian Hukum dan HAM memberikan perlindungan terhadap kreatifitas masyarakat,” Pungkas Yulius.fi
























