Bone, Patrolinews86.com – Polres Bone Gelar Konferensi Pers terkait Penangkapan 5 terduga Penyalagunaan Narkotika, Rabu ( 19/01/2022 ) di Aula terbuka Mapolres Bone, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, S.IK.,M.Si. didampingi Kasat Narkoba AKP Aswan Afandi, S.H. dan Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra.
Kelima tersangka itu adalah RT (19 Tahun ),
HS (26 Tahun ), HD (33 Tahun), AT (26 tahun ) dan AB (34 Tahun).
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah berujar bahwa kelima terduga pelaku tersebut Diamankan di tempat berbedah. berawal dari RT yang berhasil diamankan di Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone beserta barang bukti.
“hasil dari pengembangan, Alhamdulillah anggota kembali melakukan penangkapan terhadap terduka pelaku HS, HD dan AT di perumahan Resky Graha 1 Keluarahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Tidak hanya sampai di situ petugas juga berhasi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AB (34) tahun. di jalan datu Cinnong, Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
“Hasil dari penggeledahan tersebut Satresnarkoba kembali menemukan barang bukti sabu di dalam tas tangan warna merah hitam,”Jelas Hardiansya
Lanjut. Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan kelima pelaku tersebut seberat 35 gram.
” Saya berharap peran serta masyarakat dan teman teman media untuk membantu kami dalam memberantas Narkoba di Bone” tutup Ardyansyah.