Pihaknya mengungkapkan, cara ini dianggap cukup berhasil. Karena jumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising sudah semakin berkurang dari hari ke hari. Untuk itu, AKP Ara pun meminta kepada masyarakat untuk melapor, apabila menjumpai masih adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Untuk itu, mari kita jaga toleransi sesama pengendara, dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising terlalu berlebihan atau tidak sesuai standard sehingga mengganggu pengendara lain maupun masyarakat.
Tim Aksi ini akan terus melakukan perburuan terhadap sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising. “Kami akan terus melakukan razia knalpot bising, agar wilayah Kabupaten Pekalongan benar-benar bebas knalpot bising,” tambah Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ara.( Susi )
Halaman : 1 2
























