Polisi Tangkap Lima Kawanan Pencuri Ternak Sapi di Bone

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Patrolinews86.com – Lima pelaku pencuri ternak sapi, tak berkutik saat ditangkap polres bone.
Kawanan pelaku ditangkap karena melakukan aksinya mencuri sapi di Lokasi perkebunan tebu dusun labalenna Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS, TN, MI, BR dan DW. Kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, Sabtu ( 8/ 01/2022 )

Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra,mengatakan penangkapan kelima pelaku berdasarkan laporan dari Amir Bin Fasuloi (51) Dusun Labalenna, Desa Lakukang, Kacamatan Mare, Kabupaten Bone.

“Korban Amir menambatkan sapinya bersama dengan sapi lainya dihamparan lokasi perkebunan tebu PGB Arasoe, Namun pada pagi harinya pada saat korban mendatangi lokasi dimana menambakan ternaknya korban kaget karna ternak dan ternak lainya sudah hilang” Kata IPDA Rayendra.

Adapun sapi korban yang dilaporkan hilang berjumalah enam ekor, sapi Betina 3 ekor terdiri dari 2 ekor betina warna merah, 1 ekor betina hamil besar dan 3 ekor lainya milik saksi. Jelasnya

“Dengan mengumpulkan serangkaian baket alhasil megetahui keberadaan pelaku denga berkordinasi dengan tim Buser Polda Sulsel” katanya lagi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru