Ketua Forum 4 Defakto Feri Kusuma, Sikapi Usulan Gubernur Lemhanas

- Penulis Berita

Rabu, 5 Januari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakata, Patrollinews86.com- Menyikapi Usulan Gubernur Lemhannas Terkait Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Ketua Forum 4 Defakto Feri Kusuma, memberikan tanggapan, Selasa(04/01/2022)

Pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN) dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang mana Kepolisian Negara Republik Indonesia akan diletakkan dibawah salah satu Kementerian, perlu disikapi karena mengingat hal tersebut mempunyai implikasi buruk yang sangat signifikan pada pelbagai aspek.

Dari sisi yuridis, gagasan tersebut bertentangan UUD 1945, TAP MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisanan TNI dan Polri, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU tentang Intelijen UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya yang telah mengatur dimensi-dimensi keamanan. Selain itu, gagasan tersebut juga akan berimplikasi tumpang tindih kerja dan fungsi lembaga negara dengan kementerian, merusak sistem tata negara yang telah dibangun paska reformasi, dan mengganggu independensi proses penegakan hukum.

Diluar dari masalah tersebut, proses penyusunan konsep tersebut juga tidak pernah dilakukan secara transparan dan diuji secara terbuka diruang publik. Padahal dalam merumuskan kebijakan, partisipasi publik adalah prasyarat penting karena publik adalah pihak paling terdampak dari suatu kebijakan.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:08 WIB

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:52 WIB

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:01 WIB

Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:47 WIB

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:01 WIB

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:33 WIB

Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:51 WIB

Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

Minggu, 1 Jun 2025 - 12:11 WIB

HUKUM

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB