Sinjai, Patrolinews86.com – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si meresmikan Gedung Gelar Perkara Satuan Reskrim dilingkungan Mapolres, Senin (3/01/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama, para Kasat, Kasi perwira serta segenap anggota Polres Sinjai.
Peresmian penggunaan gedung
baru ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolres Sinjai dan diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Abustam,SH.,MH.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai mengucapkan selamat kepada Kasat Reskrim dan anggota atas bangunan baru gedung Gelar Perkara Satuan Reskrim.
“Bangunan gedung gelar perkara Sat Reskrim sudah selesai dan bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Terang Kapolres Sinjai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























