“miras ini sebagai induknya maksiat, karena orang setelah minum meras akan melakukan pencurain, maksiat dan tindak kriminal lainnya,”imbuhnya.
Ia juga berharap akan kabupaten Brebes bebas dari miras sehingga kejadian gangguan Kamtibmas dapat kita persempit dan masyarakat aman kondusif.
“Kami juga butuh dukungan dari pemerintah tokoh agama, setiap ada kegiatan dengan adanya miras tolong sampaikan kepada saya,”ucapnya.
Sementara Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan minum miras bisa berdampak tidak baik untuk kesehatan baik secara medis yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan tindak kejahatan.
“Saya berharap pemusnahan miras seperti ini bukan hanya seremonial saja seperti natal dan tahun baru. Melainkan harus ditingkatkan,” pungkasnya. (hms/Susi).
Halaman : 1 2