Danramil Sukodono Hadiri Musyawarah Warga Terkait Aturan Permentan No 40 Tahun 2011

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Patrolinews86.com – Danramil-13/Sukodono Kapten Inf Masta Hari Yudha didampingi Sertu Noer Amin Babinsa Ds Jatitengah Koramil-13/ Sukodono Kodim 0725/Sragen menghadiri kegiatan musyawarah tentang pencemaran lingkungan Kandang Ayam di RT 10 Dk Jatitengah Desa Jatitengah bertempat di balai Desa Jatitengah, Jum’at ( 17/12/2021 ).

Hadir dalam musyawarah Kapten Inf Masta Hari Yudha (Danramil 13 Sukodono), AKP Sutanto SH (Kapolsek Sukodono), Bpk Reynaldy Arief Wicaksono S.STP,M.Si Camat Sukodono, Bpk Sagi Kades Jatitengah, Ibu Triyani Pemilik kandang serta Warga sekitar lokasi kandang
Adapun keluhan/tuntutan warga yang diwakili Bp. Diman ( 35 ), agar pembuatan kandang ditegakkan sesuai dengan aturan Permentan No 40 Tahun 2011, karena usaha peternakan ayam tersebut berdampak pencemaran lingkungan (bau menyengat, mengganggu pernafasan, banyak lalat, bunyi diesel sangat menganggu saat mati lampu, waktu panen tengah malam)

Danramil-13/Sukodono Kapten Inf Masta Hari Yudha menyatakan, dari hasil dari musyawarah tersebut yaitu Menutup usaha peternakan ayam karena tidak sesuai dengan aturan Permentan No 40/Permentan/OT.140/7/20/2011 yang menimbulkan pencemaran lingkungan, ketidaknyamanan warga masyarakat lingkungan milik Ibu Triyani yang bertempat di RT 10 Dk Jatitengah Ds Jatitengah

“ Setelah di sepakati hasil musyawarah tersebut dilanjutkan kegiatan penandatanganan surat pernyataan penutupan usaha peternakan oleh warga “ pungkas Danramil Sukodono.
( Jatmiko ).

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru