Kuwu Desa Penpen Kecamatan Mundu Tidak Kooperatif Dengan Media Diduga Terkait Anggaran Dana Desa

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon. Patrolinews86.com – Desa Penpen merupakan salah satu desa yang ada di Pemkab Cirebon dan Desa tersebut mendapat bantuan dari pemerintah berupa dana desa.

Kepala Desa Penpen DEDE, merupakan salah satu kepala desa yang tidak patut dicontoh, karena sebagai pejabat publik harusnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun, sebagai pejabat publik itu adalah abdi masyarakat.

Berapakali awak media patrolinews86.com mendatangi Kantor Desa Penpen, pihak desa tidak merespon sama sekali. Lalu kami inisiatif untuk Konfirmasi melalui via sambungan telp WhatsApp ( WA ) kepada TPK Yudi dan Kuwu Dede tentang adanya diduga penyimpangan Anggaran Dana Desa tahun 2020 – 2021, yang berada di Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Selasa (07/12/2021).

Dede Kepala Desa Penpen tidak kooperatif terhadap awak media patrolinews86.com sebagai mitra pemerintah (Sosial Control), merasa tidak dihargai sebab jurnalistik dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1991 tentang pers khusus nya pasal 4 ayat 1 dan 2 akan dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- itu jika tugas jurnalis dihalangi atau dihambat.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Yudi ketika dihubungi awak media Patrolinews86 melalui WhatsApp (WA) menyatakan tidak tahu apa – apa dan mengarahkan untuk langsung ke Kuwu, setelah kami konfirmasi melalui sambungan langsung telp WhatsApp ke Kuwu dede tersebut tidak ada jawaban sama sekali saat ditanyakan terkait pelaksana proyek yang ada di Desa Penpen, semua Narasumber pun bungkam jika ditanya terkait Anggaran Dana Desa. Sampai berita ini diturunkan, pihak dari desa penpen juga belum memberikan respon yang baik.(Susi/Dedi/Idris).

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru