Sonny, pun menambahkan, bahwa dalam proses penutupan akses jalan total saat itu, patut di Duga, banyak Oknum yang bermain dan memanfaatkan pihak pemborong untuk kepentingan pribadinya juga, di antaranya Oknum Sekdes Desa Blender,
saya menduga, beliau telah melakukan tindakan penyalahgunaan jabatan, karena melalui surat resmi, dan berkop surat desa dan berstempel Kuwu Blender .telah menyampaikan pemberitahuan resmi tentang penutupan akses jalan, ke pemerintahan desa Sumur Kondang .dan Desa Seuseupan
Selanjutnya, seorang Oknum salah satu dari anggota Polsek Karangwareng yang masih aktif bertugas berinisial AP Diduga, telah membagi bagikan sejumlah uang sebesar Rp. 500.000 kepada seluruh ketua Organisasi Masyarakat yang ada di Kecamatan Karangwareng, besar kemungkinan hal itu dilakukan untuk kelancaran penutupan total akses jalan

Ditempat terpisah, ARIS MULANTO, salah satu komisioner FORUM LSM di wilayah kab cirebon melalui pesan nya di whatsApp menyampaikan bahwa Kabid Bina PUPR kab. cirebon menutup mata dan terkesan menyepelekan permasalahan ini, dan apabila di kemudian hari proses penutupan jalan ini di ulangi kembali, maka kami siap membuat laporan resmi kepada instansi yang berwenang untuk melaporkan akan dugaan pelanggaran tersebut, tegasnya, (Red)
Halaman : 1 2














