Polres Wonogiri Tangkap Dukun Yang Ngaku Bisa Menggandakan Uang

- Penulis Berita

Rabu, 3 November 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri – Patrolinews86.com – Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap aksi penipuan dengan modus menggandakan uang. Korban dari aksi tersebut menderita kerugian besar. Tidak main-main pasalnya kerugian sampai Rp100 juta.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi didampingi Kasatreskrim AKP Supardi dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (03/11/2021) mengungkapkan, pihaknya menangani tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Ini sesusai pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun.

Pelapor alias korban dari aksi tersebut adalah YH (46), warga Lubuk Baja, Kota Batam. Aksi penggandaan uang berlangsung pada Selasa, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 08.00 WIB di salah satu hotel di Wonogiri.IMG 20211103 WA0058

“Kejadian dilaporkan pada Selasa, tanggal 26 Oktober 2021, sekitar pukul 09.00 WIB di Bank BCA Wonogiri,” ujar Kapolres.

Tersangka dari aksi penipuan itu ada dua. Yakni WR alias HE (33) ,warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo dan WA alias KE (44) warga Jatiyoso, Karanganyar. WR ditangkap Rabu (27/10/2021) dan WA pada Kamis (28/10/2021) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan ada beberapa jenis. Meliputi potongan kertas HVS warna merah muda dan uang tunai Rp400.000 dari pelapor. Selanjutnya dari tangan WR diamankan handphone merk VIVO Y21 warna ungu, dan uang tunai Rp23.000.000. Sementara dari tersangka WA adalah uang tunai Rp22.350.000, dan handphone.

Kronologi kejadian berawal sejak Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelapor bersama sejumlah rekan menuju ke hotel di Wonogiri. Tujuannya untuk menggandakan uang Rp100.000.000. Informasinya salah tersangka bisa menggandakan uang hingga lima kali lipat. Saat itu pelapor memesan dua kamar.

Selanjutnya pada Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor diajak rekannya termasuk WR menjemput WA. Nah, WA adalah orang yang mampu menggandakan uang.

Saat itu pelapor memberikan uang Rp100.000.000 ke WA. Kemudian ritual penggandaan uang pun dimulai. Uang pelapor tadi dimasukan ke dalam kantong plastik yang ada bunga dan sesajennya.

Setelah itu pelapor diberi uang oleh WA dan ditaruh di dalam kantong plastik. Pelapor dilarang membuka kantong plastik tersebut, yang boleh membuka hanya teller bank.

Kemudian pelapor langsung menuju ke Bank BCA bersama dengan rekan-rekannya. Setelah sampai di bank pelapor langsung memberikan kantong plastik yang diberikan ke teller. Namun pelapor terkejut melihat isinya hanyalah kertas berwarna menyerupai uang seratus ribuan dan uang asli Rp400.000.

Setelah itu pelapor mengahampiri WR yang menunggu di mobil. Namun WR ternyata sudah kabur. Lantas korban melaporkan hal itu ke kepolisian.
( Samira ).

Berita Terkait

Mentan Andi Amran Sulaiman ” jual barang hibah bisa dipidana
Diduga Oknum TNI Inisial EKO Bekingi Penjual Obat-Obatan Tramadol Di Wilayah Kota Bandung
*PPWI Lampung Matangkan Persiapan Pelantikan Akbar: Sejarah Baru Akan Dimulai dari Balai Keratun*
LSM GMBI Soroti Tidak Adanya Papan Informasi Kegiatan di Proyek Kandang Kambing Desa Kertawinangun
Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan
RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik*
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil Ungkap Kasus Investasi Bodong Gaya Baru Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:48 WIB

Ketua Umum PLOWM Menegaskan Legalitas Perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan TIDAK harus terdaftar di Dewan Pers.

Senin, 14 Juli 2025 - 14:30 WIB

Kapolri Tanam pohon di riau bhayangkara run komitmen menjaga Alam kita.

Senin, 14 Juli 2025 - 14:28 WIB

Kapolri sambangi petang tokoh agama di Riau.

Senin, 14 Juli 2025 - 09:19 WIB

SD Negeri 2 Kalimanggiskulon Siap Sucseskan MPLS Ramah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 08:22 WIB

Musyawarah PLOWM Untuk Peningkatan Persatuan dan Sinergitas Dengan Pemda Majalengka Langkung SAE

Senin, 14 Juli 2025 - 08:10 WIB

Rumah tidak layak huni banyak ditemukan bupati Kuningan, setelah dia turun ke lapangan , terus kemana program disalurkan selama ini..? 

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:20 WIB

PEMDES DEPOK BERSAMA KPPM STIE WIKARA GIAT BERSIH-BERSIH NGOSREK LINGKUNGAN DESA

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:11 WIB

Polres Majalengka Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Biru Gabungan Antisipasi Geng Motor

Berita Terbaru

Polri

Kapolri resmikan pembangunan MBG di Riau.

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:05 WIB