TEGAL ,Patrolinews86.com – Proyek pengerjaan septic tank, yang berlokasi di Jalan Kates RT. 08 RW. 06 Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal di duga dipaksakan dan Asal-Asalan, bukan hanya itu pengerjaan proyek tersebut di sinyalir menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, selain papan proyek terkait nilai anggaran pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut tidak ada, hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.
Pantauan awak media di lokasi, Rabu (3/11/2021), pemasangan tabung septic tank terkesan di paksakan dan asal-asalan, penempatan tabung tersebut seharusnya sampai ke dasar galian dan air serapan seharusnya di kuras terlebih dahulu, namun yang terlihat air serapan di biarkan begitu saja tidak di kuras bahkan untuk memasukan tabung septic tank ke tempat galian tersebut di paksakan dengan memasukan air serapan ke dalam tabung menggunakan alcon/penyedot air.
Proyek yang di ketahui di garap BKM Kraton yang merupakan Badan Keswadayaan Masyarakat diduga di rekankan (dipihak ketigakan).
Hingga saat ini tabung septic tank yang sudah di pasang, nampak jelas lebih tinggi dari permukaan jalan, Ini sudah jelas-jelas ada ketidak beresan, kedalamannya perlu di pertanyaan.
“Masa tabung septic tank yang dipasang justru lebih tinggi dari permukaan jalan?,” tutur warga, Rabu (3/11/2021).
Saat mencoba di wawancarai media terkait proyek tersebut di lokasi, Ketua BKM Kraton dan pelaksana proyek tidak berada di tempat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













