Kuningan – patrolinews86.com – Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH membuka secara resmi acara program pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi di Hotel Grage Sangkan, Senin (25/10/2021).
Bupati Kuningan menyampaikan, melalui pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan serta meningkatkan kualitas produk anggota koperasi kedepannya sehingga unit-unit usaha yang dijalankan anggota koperasi dapat berjalan dengan baik dan naik kelas.
“Dengan terbitnya regulasi baru undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil menengah (K-UMKM). Maka koperasi dan UMKM pada saat sekarang menjadi potensial, karena regulasi dimaksud mempermudah proses perizinan hingga akses pembiayaan. Sehingga UMKM dapat bersaing di pemasaran dan memiliki jangkauan yang lebih luas baik perdagangan dalam negeri maupun ekspor, ” ungkapnya.
Bupati menyarankan kepada koperasi agar menempuh proses badan hukum. Bagi koperasi yang sudah siap agar menempuh proses badan hukum karena hal ini akan memberi motivasi kepada kelompok dalam menjalankan manajemen koperasi, agar lebih baik dan memiliki kekuatan hukum.
Kegiatan peningkatan kapasitas perkoperasian, kewirausahaan, digital marketing dan peningkatan kualitas makanan dan minuman, Bupati mengharapkan, dapat menjadi modal untuk para koperasi sekaligus menjadi kesempatan untuk masyarakat pelaku usaha dalam menangkap peluang atas kedatangan wisatawan yang berkunjung.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























