Wonogiri – Patrolinews86.com – Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertempat di Jalan Raya Kecamatan Paranggupito, Senin (25/10/2021).
Sasaran adalah warga masyarakat dan pengendara motor yang melintas jalan tanpa menggunakan masker dengan kekuatan personil 2 anggota Polsek Paranggupito, 1 anggota Koramil Pracimantoro dan 1 anggota Kecamatan Paranggupito.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Suwondo mewakili Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan giat tersebut melakukan penerapan, peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease -19.
“Hasil dua orang terjaring tidak memakai masker dan petugas melakukan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran lisan 2 orang, administrasi 0 orang, sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia raya serta menghafal teks pancasila,” katanya.( Halimi ).