Menanggapi pemberitaan diberbagai media yang muncul terkait dengan adanya kasus itu, pihak sekolah yang selama ini tertutup ketika disambangi awak media ke kantor sekolah, baik kepala sekolah ataupun yang lainnya terkesan enggan berkomentar dan menghindar.

Seringnya awak media menyambangi sekolah guna kebenaran dari adanya kepala Sekolah sebagai ketua pelaksana DAK sesuai dengan fakta integritas bahwa kepala sekolah yang jadi ketua penanggung jawab kegiatan kabarnya dilaporan kejaksaan, ahirnya Humas SMAN 4 Kota Cirebon yang bernama Irman Darojat Angkat bicara dan mengatakan bahwa kasus adanya pengaduan dugaan penyimpangan dana alokasi Khusus (DAK) Rehab ruang kelas sebanyak 8 ruang Rp.790 juta rupiah dan ditambah dengan Rehab ruang guru sebesar Rp.449.juta rupiah dengan jumlah keseluruhan Rp.1.239.000.000 lebih yang dilaksanakan sistim swakelola itu.menurut Irman bahwa masalah itu udah beres dan sudah dibereskan oleh kejaksaan Intinya setelah adanya laporan upaya kepala sekolah menghadiri panggilan dari kejaksaan dan sudah melaksanakan semua yang diminta oleh kejaksaan dan saya tau semua sudah selesai permasalahan jadi kalau mau nanya ya silahkan kepihak kejaksaan .” aku Irman pada awak media ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya













