Pengelola Objek Wisata Wajib Terapkan Prokes

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – patrolinews86.com – Para pengelola objek wisata yang ada di Kabupaten Pekalongan diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Peringatan itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H kepada para pengelola objek wisata. Menurutnya, meski saat ini Pekalongan berada di level 3, akan tetapi bukan berarti prokes bisa diabaikan mengingat tingkat kerentanan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

“Alhamdulillah beberapa tempat-tempat wisata di wilayah Kabupaten Pekalongan saat ini sudah ada yang dibuka kembali untuk umum. Namun tentunya prokes harus tetap diperhatikan, jangan sampai dengan dibukanya tempat wisata, kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan kembali meningkat,” ujar Ipda Heru, Selasa (19/10/2021).

Kepada pengelola objek wisata, pihaknya meminta agar penyediaan sarana prasarana prokes benar-benar diperhatikan. Selain tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, pengelola juga harus bisa menata tempat sedemikian rupa agar tak sampai terjadi kerumunan di tempat wisata.

Selain itu yang tak kalah pentingnya, pengelola juga harus ada Satgas Covid-19 yang tugasnya mengingatkan serta memantau pengunjung agar tak sampai melanggar prokes.

Satgas Covid-19 di tempat wisata ini menurut Ipda Heru harus dari karyawan di tempat wisata itu sendiri jadi tidak harus mengandalkan Satgas dari pemerintahan. Selain memberikan sosialisasi dan mengingatkan pengunjung terkait penerapan prokse, Satgas ini juga harus bisa memahami di mana saja titik-titik yang rentan terjadi kerumunan sehingga ia juga harus rajin patroli.

“Meski saat ini tempat wisata sudah diperbolehkan buka kembali untuk umum, akan tetapi kami masih akan terus melakukan pemantauan. Jika terdapat pelanggaran prokes, maka kami tak segan-segan memberikan tindakan tegas termasuk penindakan yustisi,” katanya. (Susi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB